Ada yang masih keci sudah diuji, dimana ibu bapa meninggal dunia, dirogol keluarga sendiri, diseksa ibu tiri dan macam-macam lagi di luar sana.
Apa yang disampaikan As-Syairazi di atas memberikan pemahaman bahwa untuk shalat dhuhur, ashar, maghrib, dan isya adzan harus dilakukan setelah masuk waktunya, tidak bisa tidak.
Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.