Keuntungan tersebut adalah selisih antara dua harga tersebut.
Individu yang membutuhkan pembiayaan utuk opembelian aset dapat mendatangi pemilik dana dalam hal ini milik bank untuk membiayai pembelian aset produktif.
Selanjutnya pedagang itu membeli barang yang diinginkan pembeli di tempat lain lalu menyerahkannya kepada pembeli itu setelah keduanya ada kesepakatan harga dan cara pembayarannya baik secara tunai atau tempo.