Mereka tidak akan ragu untuk memanfaatkan pemberian tersebut karena menganggapnya berkah dari Allah.
Sedangkan al-Baghawy dalam mengartikan barakah dengan tetapnya kebaikan.
Tabarakallah sendiri dapat diucapkan saat umat Islam mendapatkan keberkahan tiada terkira dari Allah pada sesuatu benda ataupun hal yang menjadi milik mereka.