Kentut dalam air Lalu, mitos atau fakta, kentut di dalam air membatalkan puasa? Apakah kentut, kencing, dan buang air besar di dalam air membatalkan puasa? Kemudian saya menanyakan kepada teman-teman waktu itu.
Penjelasan hukum ini secara tegas disampaikan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, karya Syekh Sulaiman Al Bujairami, Jus 6, halaman 443.
Ketentuan ini berlaku untuk kasus berendamnya seseorang dalam air bukan karena aktivitas sunnah atau wajib, melainkan hal yang mubah saja seperti mencari kesegaran atau sejenisnya.
Begitu juga saat lutut atau kaki berdarah juga tidak batal puasanya, dan menangis juga tidak membatalkan puasa.
Lalu bagaimana hukum kentut dalam air, apakah bisa membatalkan puasa? I, menuturkan tentang perkara tersebut seperti dikutip dari situs madinatuliman.
Hal tersebut selalu dikenang sampai saat ini.