Inilah yang menjadi batasan hukum dan jika tidak memenuhi syarat ini berarti menunjukkan tidak adanya hukum.
Jika objek ujian masuk melepasi otak atau sampai melepasi kerongkong atau masuk ke dalam perut maka ia membatalkan puasa.
Hasanuddin mengaku pihaknya juga telah meminta saran dari ahli kesehatan untuk memutuskan fatwa ini.