Tentang haramnya jual beli khamr, bangkai, babi, dan dan patung dijelaskan dalam riwayat al-Bukhari no.
Hanya Liu Ceng Ceng yang berjuluk Pek-eng Sianli, puteri mendiang pendekar besar Liu Bok Eng, biarpun memiliki kepandaian tinggi dan sudah biasa merantau di dunia kang-ouw, sikapnya tetap halus lembut dan sopan, bukan dibuat-buat karena memang watak dasarnya demikian.
Di mana kelaziman dari hubungan persaudaraan adalah keduanya mahram dan saling mewarisi namun dalam kasus tersebut ternyata hubungan mahram dibatasi karena adanya sebab tertentu.