Dalam bahasa Arab, kata tarawih merupakan bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ tarwihatun yang artinya waktu sejenak untuk istirahat.
Dan selawat dan salam allah kepada ketua kami nabi muhammad.
Pada umumnya, pelaksanaan shalat tarawih sama seperti mengerjakan shalat sunah pada umumnya, yaitu dua rakaat dan satu kali salam.